Senin, 30 September 2019

Pemkot Depok Imbau ASN Kibarkan Bendera Setengah Tiang Untuk Peringati G30S/PKI

Berita Satu - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok mengibarkan bendera setengah tiang di kediamannya masing-masing untuk memperingati peristiwa G30S/PKI.
G30S/PKI adalah peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia, di mana banyak jenderal yang terbunuh. Untuk itu, kita mengimbau kepada seluruh ASN agar mengibarkan bendera setengah tiang di rumahnya masing-masing,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
Instruksi menaikan bendera setengah tiang juga berlaku untuk camat dan lurah. Mereka diwajibkan memasang bendera setengah tiang di kantornya.
“Jadi, setiap kantor pemerintah harus ada benderanya. Jangan sampai tidak ada benderanya dan kibarkan setengah tiang,” ujarnya.
Dia berharap, peringatan G30S/PKI bisa meningkatkan rasa nasionalis ASN dan masyarakat. Dia berharap peristiwa G30S/PKI tidak terulang.
“Sejarah adalah guru yang paling berharga sebagai pengingat bagi kita semua. Jangan sampai terjadi pengulangan sejarah kelam seperti ini,” tandasnya.[]

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar